Kematian Ariel Sharon
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Allah berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Sesungguhnya orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. (QS. Al-Baqarah: 161).
Lahir diiringi tawaan, meninggal diiringi tangisan. Itulah kondisi umumnya manusia. Di saat kita dilahirkan di dunia, kita menangis sendirian, sementara orang-orang di sekitar kita menyambut dengan dengan tertawa suka cita.
Kita berharap, keadaan akan terjadi sebaliknya, di saat kita meninggal dunia, kita tersenyum sendirian, sementara orang di sekitar kita mengiringinya dengan tangisan. Tangisan yang menandakan mereka kehilangan kita. Tangisan yang menandakan mereka mengharapkan kita. Sehingga doa kebaikan akan mereka lantunkan, mengiringi kepergian kita meninggalkan dunia yang fana.
Namun di sana ada manusia yang bernasib sebaliknya. Kematiannya justru disambut dengan gembira seluruh umat manusia. Kematiannya disambut dengan senyum dan tawa manusia di berbagai penjuru dunia. Kebahagiaan yang menandakan kebencian mereka kepada orang yang meninggal. Di saat yang sama, doa buruk umat manusia, mengiringi kepergiannya menuju akhirat yang abadi.
Tak jauh untuk menyebutkan contohnya, Ariel Sharon, perdana menteri yang kematiannya disambut gembira oleh umat manusia di penjuru dunia. Doa buruk kaum muslimin mengiringi kematiannya, menuju murka Allah yang abadi.
Kita menjadi saksi, dia adalah manusia yang buruk…
Kita menjadi saksi atas kedzalimannya…
Kita menjadi saksi, dia manusia yang layak mendapat laknat…
Kita menjadi saksi baginya dari kalangan penduduk bumi.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Suatu ketika para sahabat melihat seorang jenazah yang diangkat menuju pemakamannya. Merekapun memuji jenazah ini. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وجبَتْ، وجبتْ، وجبت
”Wajib.., wajib.., wajib.”
Tidak berselang lama, lewat jenazah lain. Kemudian para sahabat langsung mencelanya. Seketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وجبَتْ، وجبتْ، وجبت
”Wajib.., wajib.., wajib.”
Umarpun keheranan dan bertanya,
”Apanya yang wajib?”
Jawab sang Nabi,
هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ
”Jenazah pertama kalian puji dengan kebaikan, maka dia berhak mendapat surga. Jenazah kedua kalian cela, maka dia berhak mandapat neraka. Kalian adalah saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari 1367 dan Muslim 949).
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Pertanyaan Seputar Agama Islam, Arti Fasiq, Doa Nabi Yusuf Untuk Ibu Hamil, Curhat Islami, Cara Menjamak Shalat Dzuhur Dan Ashar, Doa Minum Air Zam Zam Untuk Kesembuhan